Layani Korporasi, Grab Rilis Layanan Grab For Work

Bisnis.com,05 Agt 2016, 14:04 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Taksi berbasis aplikasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi, Grab, luncurkan layanan baru untuk korporasi yakni Grab for Work.
 
Anthony Tan, CEO dan Co-Founder Grab menyatakan layanan Grab for Work dirilis karena adanya peluang bisnis transportasi dengan menyediakan layanan end-to-end untuk perusahaan.

Anthony melihat solusi itu membantu perusahaan memodernisasi dan mempersingkat proses pengelolaan biaya perjalanan bisnis melalui platform terknologi.
 
“Grab for Work menawarkan kepada departemen sumber daya manusia dan keuangan untuk menghemat waktu dalam mengelola biaya perjalanan bisnis perusahaan sehari-hari,” ujar Anthony Tan dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (5/8).
 
Grab meluncurkan layanan tersebut bagi para pelaku bisnis khususnya di Asia Tenggara. Grab for Work digunakan oleh para pemimpin bisnis, manajer, atau profesional di departemen sumber daya manusia dan keuangan di perusahaan kecil dan menengah (UKM) maupun perusahaan multinasional (MNC).

Saat ini Grab for Work telah digunakan oleh lebih dari 150 perusahaan di Asia Tenggara beberapa di antaranya; Chope Group (Singapore), Park Hotel Group (Singapore), Rainmaker Labs (Singapore), Yesboss (Indonesia) dan Malaysian Airlines (Malaysia).

Elaine Toh, Group Human Resource Director dari Park Hotel Group menyatakan senang menjalin mitra kerjasama dengan Grab karena teknologi Grab for Work telah mewujudkan proses administrasi perusahaan menjadi lebih efisien, terutama dalam lingkungan operasional yang sifatnya kompleks, seperti industri hospitality.

"Dengan solusi inovatif ini, kami berharap dapat menghemat waktu rekan-rekan kami, yang berarti akan mendorong tingkat produktifitas dan memungkinkan alokasi sumber daya manusia secara lebih efektif,” ungkap Elaine Toh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini