KEUANGAN INKLUSIF: Finalisasi Strategi Nasional Dijanjikan Rampung Pekan Ini

Bisnis.com,08 Agt 2016, 04:51 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono
Darmin Nasution/Reuters-Enny Nuraheni

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah molor dari target awal, pemerintah menjanjikan finalisasi dokumen Strategi Nasional Keuangan Inklusif rampung pekan ini.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan usulan perbaikan dari kementerian terkait, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan ditutup Sabtu (6/8/2016).

"Senin (8/8) kami akan finalkan. Semoga dalam seminggu lagi kami sudah final dengan strategi maupun tim nasional. Tim nasional ketuanya Presiden langsung," katanya seperti dikutip Minggu (7/8/2016).

Dia mengatakan sebenarnya tidak ada pergeseran yang signifikan dari rencana awal Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Pemerintah saat ini ingin mempertegas terkait keberhasilan sertifikat tanah rakyat atau aset

Program sertifikasi tanah atau aset ini dinilai penting untuk mencapai peningkatan kinerja dalam keuangan inklusif. Pasalnya, jika orang mempunyai sertifikat, akses pendanaan ke lembaga keuangan akan lebih terbuka

Dengan demikian, program sertifikasi ini akan memperkuat penjaminan. Pemerintah, sambungnya, akan membuat mekanisme konkret dalam percepatan sertifikasi tanah rakyat.

"Sekarang tanah rakyat baru 50% paling tinggi bisa tersertifikasi," ujarnya.

Percepatan sertifikasi ini juga menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh masyarakat. Sehingga, SNKI bukan hanya masalah pembukaan akses keuangan yang inklusif. Perbaikan akses ini akan menjadi domain Bank Indonesia dan perbankan melalui OJK.

Selain itu, dari pemerintah juga akan memberikan dukungan aplikasi seperti e-commerce untuk mendukung pencapaian keuangan inklusif yang berkualitas. Apalagi, seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial juga menyediakan warung elektronik (e-warung) sebagai wadah pengucuran bantuan sosial.

Dalam catatan Bisnis.com, SNKI sudah diinisiasi sejak 2012. Strategi yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (perpres). Rancangan Perpres tentang SNKI ditargetkan selesai pada Mei 2016. Namun, hingga saat ini belum selesai. Dokumen SNKI direvisi pada 2015 sesuai arahan Presiden Jokowi dalam Nawacita.

Sekretaris Menko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan SNKI ini akan memuat beberapa indikator untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Indikator ini meliputi akses (seperti jumlah layanan keuangan formal per 1.000 penduduk dewasa), penggunaan (seperti jumlah rekening tabungan di lembaga keuangan formal per 1.000 penduduk), dan kualitas (seperti indeks literasi keuangan).

“lmplementasi SNKI dengan kelembagaan yang kuat ini diperlukan untuk meningkatkan persentase akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal sebesar 75% pada akhir 2019,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini