Kementan Bakal Review Kebijakan Peternakan Unggas, Ini Sebabnya

Bisnis.com,08 Agt 2016, 18:32 WIB
Penulis: Dara Aziliya
Ayam broiler/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian bakal mengaji ulang (review) kebijakan-kebijakan terkait pengembangan peternakan unggas untuk dapat merumuskan skema perlindungan bagi peternak unggas rakyat yang jumlahnya kian merosot.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian hari Priyono menyampaikan hal tersebut harus dilakukan pemerintah agar populasi peternak rakyat tidak habis. Dia mencontohkan regulasi pula yang membuat usaha kecap rakyat saat ini telah punah.

“Hal itu [penurunan jumlah peternak rakyat] akan kami jadikan dasar untuk me-review kebijakan-kebijakan peternakan unggas,” ujar Hari di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Terkait kian menurunnya populasi peternak rakyat, Hari menyampaikan salah satu beleid yang paling berpengaruh yaitu daftar negatif investasi (DNI) yang tertuang dalam Perpres.

Data Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PPUI) menunjukkan saat ini jumlah peternak ayam mandiri tak lebih dari 5.000 orang. Pada 2009 lalu, jumlahnya masih sekitar 80.000 orang.

Ketua Umum PPUI, Waryo Sahru menyampaikan jumlah peternak rakyat kian menurun semenjak Pemerintha menerbitkan UU npmor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yang membuka lebar pemodal besar melakukan budidaya unggas terintegrasi.

“Akibatnya peternak rakyat berebut pasar dengan peternak mandiri. Saat ini pangsa pasar peternak rakyat tak sampai 15%, selebihnya dikuasai integrator besar,” jelas Waryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini