Penghematan Anggran: Kemenag Fokus Pada Program Yang Dibutuhkan Masyarakat

Bisnis.com,09 Agt 2016, 19:01 WIB
Penulis: Thomas Mola
Menag Lukman Hakim Saifuddin /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama memprioritaskan program yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka menghemat anggaran. Beberapa pengeluaran yang diprediksi tidak dapat terserap hingga akhir tahun akan dipangkas dengan tetap mempertimbangkan urgensi masing-masing program.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan setiap unit kerja harus melihat mana program yang dibutuhkan masyarakat sehingga fungsi pendidikan dan fungsi agama pada masing-masing satuan berjalan lebih efektif.

"Masing-masing unit kerja harus melihat mana program-program riil yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Prioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga fungsi pendidikan dan fungsi agama pada masing-masing satuan kerja bisa lebih efektif dan efisien pelaksanaannya," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/8/2016).

Seperti diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.4/2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Mei 2016.

Inpres itu menginstruksikan kepada pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka penghematan dan pemotongan belanja K/L Tahun Anggaran 2016 dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lukman mengatakan masing-masing unit kerja agar setelah menyelenggarakan rapat internal segera berkoordinasi dengan biro perencanaan untuk memastikan pos-pos anggaran yang akan dihemat. Selain itu, penyusunan anggaran tahun 2017 harus lebih cermat sehingga ketimpangan dalam pos-pos anggaran Kemenag tidak terulang kembali pada tahun selanjutnya.

Sekjen Kemenag RI Nur Syam menambahkan agar masing-masing unit eselon 1 memperhatikan waktu penyerapan anggaran yang tinggal 4 bulan ke depan. Selain itu, Sekjen juga merencanakan untuk melaksanakan konsinyiring internal untuk mendiskusikan pos-pos anggaran mana saja yang akan dicermati kembali agar dapat dilakukan penghematan sesuai amanat Inpres No. 4 Tahun 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini