Pemerintah Ingin Proyek Blok Masela Tak Molor

Bisnis.com,09 Agt 2016, 20:30 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menginginkan agar Blok Masela tak mengalami pengunduran jadwal pengerjaan proyek meskipun skema pembangunan kilang berubah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan Menteri ESDM Arcandra Tahar menginginkan adanya percepatan proses agar proyek tersebut sesuai dengan jadwal awal ketika masih menggunakan skema pembangunan kilang gas alam cair terapung (floating liquefied natural gas/FLNG).

Menurutnya, Inpex sebagai operator telah memiliki studi kelayakan atau feasibility study (FS) kedua skema pembangunan kilang.
Kendati demikian, hanya skema pembangunan FLNG yang didetailkan dan dibuat rencana pengembangannya (plan of development/PoD).

Guna mempercepat proses pengerjaan, dia menilai Inpex tak perlu mengulang kajian yaitu dengan mempergunakan FS pada skema pembangunan kilang yang pernah dibuat.

Dengan begitu, target penyampaian keputusan akhir investasi (final investment decision/FID) bisa dilakukan pada akhir 2018 sesuai dengan jadwal semula.

"FS tidak usah diulang lagi kan untuk onshore. Itu yang diharapkan bisa percepat. Kami targetkan 2018 akhir FID diharapkan sudah selesai," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Bila dihitung dari target waktu FID, dia menyebut paling tidak, dalam kurun waktu dua tahun bisa dilakukan termasuk penetapan PoD juga front end engineering design (FEED).

Adapun, dengan estimasi tersebut diharapkan pada tahun ini revisi PoD sudah ditetapkan.

"Harusnya tahun ini atau tahun depan PoD sudah selesai. Menteri ingin proses PoD bisa dipercepat."

Hal yang sama diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

Pihaknya optimistis proyek tersebut bisa disampaikan FID-nya pada akhir 2018 tanpa mengalami pengunduran waktu pengerjaan proyek dan mulai beroperasi pada 2024.

"Kita lihat nanti bagaimana hasil kajiannya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini