Dalam 4 Hari, Saham BPD Banten (BEKS) Meroket 136,8%

Bisnis.com,10 Agt 2016, 04:27 WIB
Penulis: Sukirno
Ilustrasi/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) yang sebelumnya bernama PT Bank Pundi Indonesia Tbk. meroket tajam hingga 136,8% hanya dalam waktu empat hari perdagangan.

Dari data Bloomberg, saham emiten bersandi BEKS itu meroket dari Rp38 per lembar pada 4 Agustus hingga Rp90 per lembar pada 9 Agustus. Penutupan perdagangan Selasa (9/8/2016), saham BEKS kembali melesat 34,33% sebesar 23 poin.

Bahkan, pada penutupan perdagangan hari tersebut menjadi level tertinggi saham BEKS selama 52 pekan terakhir. Selama sehari, saham BEKS ditransaksikan sebanyak 630 juta lembar.

Imbal hasil saham BEKS pun melesat hingga 299,6% selama setahun terakhir dan 367,46% sejak awal tahun. Kapitalisasi pasar saham BEKS hingga terakhir perdagangan mencapai Rp3,5 triliun.

Dijadwalkan, pada 10 Agustus 2016, merupakan tanggal pencatatan untuk memperoleh hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Kemudian, pencatatan saham hasil HMETD di Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 12 Agustus 2016.

Bank yang sebelumnya dikuasai oleh PT Recapital Securities (RCS) milik Sandiaga Uno itu kemudian beralih kepemilikan kepada PT Banten Global Development (BGD) milik Provinsi Banten. Akuisisi dilakukan melalui penyerapan saham baru yang diterbitkan BEKS sebanyak 35,4 lembar dengan nominal Rp18 dan eksekusi Rp18,35 per lembar.

Total dana hasil penawaran umum terbatas IV (PUT) dengan HMETD alias rights issue mencapai Rp649,89 miliar setara dengan 76,71% dari total jumlah saham.

RCS tidak melaksanakan haknya dalam rights issue dan dialihkan kepada BGD. Begitu pula dengan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) juga mengalihkan haknya kepada BGD. Sehingga, BGD menjadi pengendali baru perseroan.

Dana hasil rights issue akan digunakan untuk ekspansi kredit sebesar 80%. Sisanya sebesar 20% digunakan untuk pembayaran utang BEKS kepada PT Green Resources International Limited (GRIL) melalui konversi hak tagih dengan kewajiban GRIL sebagai pembeli siaga rights issue maksimum Rp129,63 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini