Pelaku UKM Tangsel Perlu Hak Paten

Bisnis.com,10 Agt 2016, 15:25 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
UKM kripik/Bisnis.com-Nurudin Abdullah

Bisnis.com, TANGSEL- Para pengusaha skala mikro dan kecil berharap bantuan Pemkot Tangerang Selatan untuk mendapatkan kemudahan memperoleh izin kesehatan dan hak paten atas produknya.

Muhammad Sy, produsen kripik singkong di Pamulang, Tangsel, mengatakan para pengusaha skala mikro dan kecil sangat membutuhkan izin dan hak paten itu untuk pengembangan pasar produknya.

“Kalau ada izin dan hak paten itu kami akan lebih percaya diri untuk mencapai pasar yang lebih luas, tidak hanya di lingkup daerah Tangsel saja,” katanya, Rabu (10/8/2016).

Menurutnya, pihaknya dan para pengusaha skala mikro dan kecil dapat menjamin kesehatan produknya dan aman untuk dikonsumsi, walaupun belum ada izin kesehatan dari instansi yang berwenang.

Dia menjelaskan pengusaha kecil berharap Pemkot dapat membantu untuk membiaya pengurusan izin kesehatan dan hak paten tersebut sehingga tidak menggangu anggaran biaya untuk berproduski dan peningkatan volumenya. 

Apalagi, lanjutnya, pihak Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, telah memberikan penyuluhan bahwa hak paten merek penting bagi pelaku industri kecil dan menengah.

Sebab, merek dagang harus dilindungi oleh pemilik atau penciptanya untuk menghindari hal yang tak diinginkan di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini