BI: Perbankan Syariah Harus Keluar dari Jebakan 5%

Bisnis.com,12 Agt 2016, 15:16 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Bank Syariah BUMN. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pangsa pasar yang terlampau minim diyakini bank sentral tetap bisa disiasati agar lembaga keuangan khususnya perbankan syariah di Tanah Air mampu keluar dari julukan 5% trapped.

Sejauh ini market share bank syariah dalam struktur industri perbankan domestik tak lebih dari 5%. Angka ini menunjukkan betapa perbankan syariah ibarat hanya remah-remah roti dibandingkan bank umum konvensional.

Ada yang mengatakan badai pasti berlalu, demikianlah yang diyakini Bank Indonesia terhadap perbankan syariah. Bank sentral percaya jebakan pangsa pasar 5% bisa ditembus para bankir Islami sehingga sektor keuangan ini bisa meraup market lebih besar.

Darsono, Direktur Eksekutif Departemen Riset Kebanksentralan BI, berpendapat bank syariah bisa tumbuh lebih subur disertai semakin kuatnya basis pembiayaan berakad bagi hasil. Untuk mencapai ini harus dilakukan sosialisasi lebih giat kepada masyarakat terkait kiprah lembaga keuangan syariah.

Menurut Darsono, prinsip-prinsip keuangan syariah sebaiknya disemai mulai dari lapisan masyarakat terbawah. Tapi persoalan selanjutnya adalah tak sedikit dari mereka yang mungkin sukar untuk dijangkau bank lantaran belum bankable.

“Kita harus berangkat dari yang kecil-kecil dulu, harus bisa mengelola calon nasabah yang tidak bankable,” tuturnya kepada Bisnis.

Guna menyentuh lapisan bawah maka solusi yang ditawarkan ialah memperkenalkan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS). Pada dasarnya LMKS adalah lembaga keuangan khusus untuk memberi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat yang merujuk kepada prinsip ekonomi Islam.

Berdasarkan Undang-undang No. 1/2013, pengembangan dan pemberdayaan tersebut dapat ditempuh melalui pembiayaan  untuk usaha skala mikro, pengelolaan simpanan, maupun memberikan jasa konsultasi pengembangan usaha yang tak melulu berpatokan kepada profit.

Beberapa LKMS yang bisa diakses masyarakat, misalnya Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Baitul Mal Wat Tanmil alias BMT, dan koperasi syariah. Hubungan ketiganya terbilang saling berpengaruh satu dengan yang lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini