Bisnis.com, JAKARTA – Holding BUMN pangan akhirnya disetujui untuk dibentuk tahun ini bersama holding energi, pertambangan, jalan tol, jasa keuangan dan perumahan yang sebelumnya telah diwacanakan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan Perum Badan Usaha dan Logistik (BULOG) akan menjadi holding company BUMN Pangan yang disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Jumat (12/8/2016).
Bulog akan membawahi BUMN pangan lainnya, yaitu PT Sang Hyang Seri,PT Pertani , PT Bhanda Ghara Reksa dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Rini mengharapkan dengan pembentukan holding, BUMN dapat melakukan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air tanpa mengganggu APBN.
"Ini penekanan Presiden. Untuk itu kita harus punya infrastruktur yang kuat. Presiden tekankan holdingisasi ini berdasar pasal 33 UUD 1945," katanya, usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan.
Rini menjelaskan holding pertambangan adalah yang paling pertama akan direalisasikan dari enam holding tersebut. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan menjadi holding company BUMN Pertambangan.
Setelahnya akan menyusul, holding BUMN energi. PT Pertamina akan menjadi induk perusahaan dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai satu anak perusahaannya.
Selain itu, PT Danareksa akan menjadi holding company BUMN Jasa Keuangan. PT Hutama Karya akan menjadi holding company BUMN jalan tol. PT Pembangunan Perumahan dan PT Adhi Karya Tbk akan menjadi holding company BUMN perumahan.
Rini mengatakan harmonisasi peraturan pemerintah (PP) tengah dalam proses, termasuk revisi PP No. 44/2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
Rini mengatakan harmonisasi peraturan pemerintah (PP) tengah dalam proses, termasuk revisi PP No. 44/2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
“Ya ini semua dalam proses. Pak Menko (Bidang Perekonomian) tadi sudah menjelaskan pasal mana yang harus diselesaikan dan tentunya komunikasi juga dengan lembaga tinggi negara yang tadi ditegaskan Pak Presiden, menugaskan Pak Seskab (Pramono Anung) untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel