Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Diklaim Capai Rp4,05 T

Bisnis.com,13 Agt 2016, 04:59 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Samsat Drive Thru/Ilustrasi-samsaterkini.blogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta mulai Januari hingga 1 Agustus 2016 telah mencapai Rp4,05 triliun atau 57% dari target tahun ini sebesar Rp7,05 triliun.

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Provinsi DKI Edi Sumantri mengatakan bahwa realisasi penerimaan Rp4,05 triliun itu mengalami peningkatan sekitar Rp750 miliar, dibandingkan raihan periode sama tahun lalu yang hanya Rp3,25 triliun.

"Awal Agustus tahun ini realisasi PKB telah mencapai Rp4,05 triliun. Meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ujarnya, Jumat (12/8/2016).

Menurutnya salah satu faktor utama pendorong meningkatnya realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor tersebut adalah dengan adanya program pembebasan denda atau sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya dengan adanya pembebasan denda PKB tersebut, banyak warga yang selama ini terlambat melakukan kewajibannya membayar, menjadi lebih antusias melakukan pelunasan sebelum 2 Agustus.

Pasalnya apabila wajib pajak melakukan pembayaran PKB setelah 2 Agustus 2016, maka akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan daerah. "Kebijakan pembebasan denda ini sangat membantu penerimaan," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta berkaca pada keberhasilan program tersebut pada perioda pertengahan Agustus 2015, lalu akhir 2015, telah mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat.

Dengan demikian, lanjutnya program pembebasan denda tersebut diberlakukan lagi pada 2016 yang terbagi dalam beberapa tahap. Pihaknya pun optimistis melalui kebijakan tersebut dapat mendorong penerimaan PKB tahun ini mencapai target, atau bahkan melampaui 100%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini