BNI Berambisi Tarik Dana Repatriasi Lewat Intensifikasi Sosialisasi

Bisnis.com,13 Agt 2016, 01:45 WIB
Penulis: Choirul Anam
Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus berupaya menarik dana repatriasi lewat sosialisasi-sosialisasi yang intensif di dalam negeri bahkan di luar negeri.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan sosialisasi terutama di luar negeri terutama di negara-negara tempat dana dari dalam negeri disimpan, seperti di Singapura dan Hong Kong.

“Di luar negeri, kami biasanya berkolaborasi dengan kegiatan keduataan,” ujarnya di sela-sela Pembukaan Kantor Wilayah BNI Malang di Malang, Jumat (12/8/2016).

Dengan masuknya data repatriasi ke BNI, maka akan sangat menguntungkan bagi korporasi. Dana tersebut dapat mampu meningkat likuiditas bank tersebut.

Karena itulah, kata dia, BNI telah menyiapkan beragam instrumen yang cocok bagi investasi yang menempatkan dana repatriasinya ke bank tersebut. Instrumen itu baik berupa produk perbankan maupun investasi.

Dengan begitu, maka nasabah yang danya direpatriasi akan senang menempatkannya di BNI.

Terkait dengan realisasi penempatan dana di BNI dari program Pengampunan Pajak, kata Achmad Baiquni, terus ada perkembangannya dari ke hari. Sampai Kamis (11/8/2016) malam, sudah mencapai Rp40 miliar.

Dana sebesar itu, masih merupakan dana dari deklarasi. Dengan dana tebusan yang ditempatkan di BNI sebesar itu, maka berarti dana yang dideklarasikan jauh lebih tinggi.

Wajib pajak (WP) yang mendeklarasikan dan menyetorkan dana tebusan ke BNI sebesar itu sebanyak 790-800 WP.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Edy Susetyo menegaskan agar program pengampunan pajak bisa efektif dan berhasil, maka sosialisasi baik yang dilakukan pemerintah, yakni kantor Direktorat Jenderal Pajak, serta bank-bank persepsi harus terus ditingkatkan.

Sosialisasi juga diharapkan bisa dilakukan secara tersegmentasi, yakni WP-WP yang lebih terspesifikasi. Dengan cara itu, maka sosialisasi bisa lebih fokus dan efisien serta tepat sasaran.

Dengan adanya sosialisasi yang tepat, maka WP bisa benar-benar terkait dengan program Pengampunan Pajak. Jika mereka mengerti terkait dengan manfaat dari program tersebut, maka pada gilirannya bisa memanfaatkan dengan melakukan deklarasi maupun repatriasi jika dananya ditempatkan di luar negeri.

Seperti diketahui, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III berhasil menyerap dana tebusan amnesti pajak yang sejak diluncurkan secara nasional pada 18 Juli hingga awal pekan kedua Agustus 2016 berjumlah sebesar Rp13 miliar.

"Capaian itu cukup bagus mengingat program amnesti pajak ini baru berjalan tiga pekan dan Kanwil (Dirjen Pajak Jatim) III sudah menerima dana tebusan sekitar Rp13 miliar," kata Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jatim III Rudi Gunawan Bastari usai sosialisasi Program Amnesti Pajak di Blitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini