Ahok Bakal Tagih PBB Lahan Sengketa

Bisnis.com,16 Agt 2016, 14:45 WIB
Penulis: Nancy Junita
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk meminimalisir jumlah penyerobotan lahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap lahan sengketa.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pajak terutang nantinya akan ditagih kepada pihak yang mengakui memiliki lahan mencapai 10 tahun.

"Kami juga nggak mau lepasin gitu, sekarang tanah-tanah terlantar itu, kami langsung kenakan tagihan PBB," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Jika ada 10 pihak yang mengaku memiliki lahan, maka tagihan PBB akan diberikan kepada mereka. Basuki yakin dengan cara ini bisa mengurangi mafia tanah. Karena mereka akan berpikir ulang jika akan melakukan gugatan.

"Jadi, kalau kamu berantem lima orang atau 10 orang satu tanah nih, terserah siapa yang mau ngaku, ngaku semua nih, copy PBB nya kamu pegang nih, berarti langsung kalau tahun ini saya buka, langsung hutang 10 tahun terakhir," ucapnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengambil alih sementara lahan sengketa. Jika sudah ada ketetapan hukum lahan itu akan dikembalikan lagi.

Lahan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti lahan perkebunan, tempat parkir, atau tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL).

"Kami akan sita kalau ada yang sengketa, bisa dibikin taman, tanamin pohon buah-buahan, bisa bikin buat parkir sistem knockdown, banyak gunanya," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini