Apartemen Parama Terbakar: 6 Saksi Diperiksa, Puslabfor Olah TKP

Bisnis.com,16 Agt 2016, 15:26 WIB
Penulis: Nancy Junita
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polti melakukan olah tempat kejadian perkara di Apartemen Parama, Jalan RA Kartini, Cilandak Barat, Cilandak Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016)/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak empat anggota tim Pusat laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri hari ini, Selasa (16/8/2016) melakukan olah tempat kejadian perkara di Apartemen Parama, Jalan RA Kartini, Cilandak Barat, Cilandak Jakarta Selatan yang terbakar Minggu (14/8/2016) lalu.

"Ini hari ketiga kita lakukan olah TKP bersama tim Laboratorium Forensik Mabes Polri, dan terus melakukan pendalaman sementara enam saksi juga sudah kita periksa," ujar AKBP Eko Hadi Santoso, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016).

Enam saksi itu di antaranya, sekuriti apartemen, pihak manajemen, dan beberapa korban. Namun, untuk pengembangan lebih lanjut jika dibutuhkan akan memanggil pihak-pihak lain untuk dijadikan saksi tambahan.

"Untuk hasil olah TKP baru bisa diketahui berdasarkan hasil uji laboratorium hingga tiga hari ke depan," tandasnya.

Sementara itu, masih banyak penghuni yang menurunkan barang-barang mereka untuk pindah dari apartemen tersebut pasca-ditinggalkan saat kebakaran lalu. Karena listrik yang telah dipadamkan, maka penghuni yang akan menurunkan barang harus melalui tangga darurat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini