Sistem Pengelolaan Sampah Secara Terbuka Rusak Lingkungan

Bisnis.com,17 Agt 2016, 20:24 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi./Bisnis.com-Muhammad Hilman

Bisnis.com, JAKARTA-Pengelolaan sampah dengan cara ditumpuk secara terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, berpotensi sangat merusak lingkungan.

Ubaidillah, Pengamat Lingkungan Perkotaan, mengatakan sistem pengelolaan sampah TPA itu sangat merusak lingkungan dan menjadi sumber berbagai penyakit, mencemari udara, tanah dan air tanah.

“Selain itu mencemari irigasi dan badan-badan air, bau yang meresahkan hingga radius 5-10 km, merusak estetika, penyebab banjir dan krisis air bersih serta potensi konflik sosial,” katanya Rabu (17/8/2016).
Menurutnya, dari hasil Penelitian Dinas Kesehatan, Dinas kebersihan dan lingkungan Hidup DKI Jakarta pada 2000 menyebutkan bahwa pencemaran di Bantargebang, Bekasi tercatat sebagai berikut.

Tingkat pencemaran itu mencapai 40% derajat keasaman air sudah diambang batas, 95% ditemukan bakteri ecoli pada air tanah (bakteri yang bisa menyumbat saluran pernafasan dan pencernaan) dan 35% tercemar Slamonella-virus penyebab tifus.

Selanjutnya 34% foto rontgen ditemukan penduduk positif menderita TBC, 99% warga sekitar Bantargebang mengalami infeksi saluran pernafasan atas, dan  8% penduduk mengalami tukak tulang, bahkan sejumlah warga setempat mengatakan ada beberapa orang yang meninggal sesak nafas akibat asap.

Dia menyatakan jika 15 tahun yang lalu kondisi lingkungan Bantargebang memprihatinkan, maka bagaimana dengan saat ini manajemen TPA Bantargebang tidak mengalami kemajuan yang signifikan dalam arti perlindungan dan pengelolaan lingkungan Bantargebang.
“Kondisi yang sama memperihatinkan terjadi di lokasi TPA Cilincing Jakarta Utara,” ujarnya.

Ubaidillah mengungkapkan pencemaran akibat sampah yang tidak terkelola telah mengubah peruntukan air di sekitarnya dan menghancurkan sumber kehidupan masyarakat termasuk mencemari 5 hektar tambak udang milik warga pada 2003.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini