2016, Industri Dana Pensiun LK Berpotensi Raup Total Aset Rp80 T

Bisnis.com,18 Agt 2016, 23:29 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
OJK mendorong industri dana pensiun gelar lebih banyak program/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Industri dana pensiun lembaga keuangan berpotensi merealisasikan perolehan total aset hingga Rp80 triliun pada akhir 2016 sejalan dengan bergulirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Ketua Umum Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (P-DPLK) Abdul Rachman menjelaskan dana pensiun menjadi salah satu instrumen keuangan yang dapat menjadi pilihan bagi pengalihan atau repatriasi dana pada program amnesti pajak.

Hal itu tersurat dalam Peraturan Menteri Keuangan No.199/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Wilayah NKRI dan Penempatan pada Instrumen Investasi di Pasar Keuangan dalam rangka Pengampunan Pajak.

Besarnya potensi dana yang masuk, jelasnya, memberikan asa bagi pengembangan total aset industri DPLK. “Kami berharap bisa tumbuh hingga Rp80 triliun hingga akhir tahun ini seiring kebijakan tax amnesty,” ujarnya di sela-sela perayaan HUT P-DPLK, Kamis (18/8/2016).

Kendati begitu, Wakil Ketua P-DPLK Nur Hasan Kurniawan menuturkan pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut mengenai penempatan dana repatriasi pada instrumen investasi di industri keuangan nonbank.

Pasalnya, dia menjelaskan dalam ketetapan Kementerian Keuangan juga dinyatakan bahwa dana pensiun yang bisa menyediakan instrumen investasi bagi dana repatriasi minimal memiliki aset senilai Rp10 triliun.

“Hingga saat ini baru dua dari sekitar duapuluhan DPLK yang memenuhi kualifikasi itu, yakni DPLK Manulife dan DPLK BNI,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini