Kronologi Letjen (Purn) TNI Suryo Prabowo Masuk Daftar Hitam Singapura

Bisnis.com,19 Agt 2016, 12:41 WIB
Penulis: Newswire
Letjen (Purn) TNI Suryo Prabowo/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku, telah mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar menyampaikan nota protes kepada Pemerintah Singapura, terkait tindakan Imigrasi Singapura kepada mantan Kasum TNI Letjen (Purn) TNI Suryo Prabowo, Jumat (19/8/2016).

Mantan Pangdam Jaya itu mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan saat melakukan transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/7/2016). Tepat pada HUT RI ke -71 tahun, mantan Wakasad tersebut masuk daftar hitam di kantor imigrasi Singapura.

"Saya ini ternyata orang yang di-"Black list" pemerintah Singapura (imigrasi) dengan alasan yang tidak jelas," kata Suryo melalui akun sosial media miliknya.

Dia menerangkan awal mula kejadian saat dirinya masuk daftar hitam di Singapura. Pada saat itu, Rabu (17/8/2016), dirinya transit untuk kembali ke Jakarta dan mengikuti acara HUT Kemerdekaan di kampung halamannya. Namun pada pukul 05.20 waktu setempat, dia dihampiri petugas imigrasi Singapura.

"Saya transit di Singapura kemudian keluar terminal untuk mengambil bagasi, karena saya pindah pesawat untuk kembali ke Jakarta mengikuti acara 17-an di kampung saya. Di imigrasi ternyata nama saya ada di daftar black list, lalu saya diinterview panjang lebar selama 1 jam-an tentang riwayat hidup saya dan dipertanyakan hubungan saya dengan orang yang tidak saya kenal bernama Indra M," papar Suryo kepada para pembaca akun media sosial miliknya.

Akibat insiden yang membuatnya kesal tersebut, dia berpesan kepada teman-temannya di media sosial untuk berhenti mengikutinya agar tidak termasuk ke dalam daftar hitam seperti dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini