Pemberantasan Korupsi: KPK-Polri Sepakati Pemberantasan Korupsi Lintas Institusi

Bisnis.com,19 Agt 2016, 15:23 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Koruptor/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sepakat untuk bekerjasama melakukan pemberantasan korupsi lintas sektoral. Mereka tak hanya fokus ke sektor pengeluaran negara, tetapi juga ke sektor penerimaan negara.

Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian memaparkan, sektor penerimaan negara itu bisa bersumber dari sektor industri keuangan, perpajakan, hingga BUMN.

"Jadi gini, kami sepakat untuk bekerjasama di sektor-sektor itu. Nanti kalau ada potensi kebocoran kami akan bekerjasama untuk menambalnya," katanya di KPK, Jumat (19/8/2016).

Menurutnya, sebagai bentuk kerjasama tersebut, kedua institusi itu bakal membentuk tim investigasi bersama.  Tim itu akan bekerja jika ada kasus-kasus yang meungkinkan ditangani oleh Polri maupun KPK.

Dia mengakui, dari sisi Polri hal itu cukup membantu, KPK menurutnya memiliki sumber daya anggaran. Sedangkan Polri memiliki sumber daya manusia, sehingga sinergitas itu akan berdampak pada peminimalisiran praktik korupsi di sektor pendapatan negara.

Seperti diketahui, ada sejumlah kasus yang ditangani kedua institusi tersebut. Salah satu kasus yang memiliki hubungan dengan kasus yang ditangani KPK yakni pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

Dalam perkara itu KPK telah menetapkan bekas Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka. Sedangkan di Polri, penyidikan kasus tersebut juga telah menetapkan seorang tersangka yakni Haryadi Budi Kuncoro Senior Manager Peralatan Pelindo II.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini