Dana Bagi Hasil Tak Maksimal, APBD Perubahan DKI 2016 Berkurang Rp4,7 Miliar

Bisnis.com,19 Agt 2016, 15:36 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya sudah melakukan penyisiran untuk diajukan pada anggaran pendapatan dan belanja pemerintah daerah perubahan (APBD-P) DKI 2016.

"Kita berkurang, nih. Jadi yang kami ajukan sebelumnya itu Rp67,3 triliun sementara sekarang kemungkinan jadi Rp62,6 triliun," ujarnya di Balai Kota DKI, Jumat (20/8/2016).

Dengan demikian, ada selisih sebesar Rp4,7 triliun dari draft yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) DKI dengan besaran yang sudah dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Menurutnya, pengurangan tersebut terjadi lantaran tidak maksimalnya dana bagi hasil yang seharusnya disetorkan oleh pemerintah pusat ke Pemprov DKI.

"Jadi pusat hanya bisa menyetorkan ke kami dana bagi hasil 2015 saja. Nanti akan dibayar sebesar Rp5,3 triliun. Sisa dana bagi hasil 2016 sbsar Rp5,1 triliun akan disetorkan tahun depan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini