Terbuang dari Everton, Pienaar Diangkut Sunderland

Bisnis.com,20 Agt 2016, 18:12 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Steven Pienaar/Reuters-Andrew Yates

Bisnis.com, JAKARTA - Sunderland mendatangkan Steven Jerome Pienaar untuk kontrak jangka pendek hingga akhir musim 2016-2017. Gelandang Afrika Selatan itu pun bereuni dengan pelatih David Moyes, yang membawanya pertama kali ke Inggris dari klub Bundesliga Jerman Borussia Dortmund pada 2007.

Pemain berusia 34 tahun itu berstatus bebas agen setelah kontraknya dengan Everton—yang ditangani Moyes hingga 2013—selesai pada akhir tahun lalu dan klub Merseyside tersebut tidak menawarkan perpanjangan kerja sama.

Pienaar tampil lebih dari 200 pertandingan untuk Everton sejak pertama kali datang 9 tahun lalu, namun hanya bermain dalam 13 laga Liga Primer Inggris selama dua musim terakhir.

Dia ke Everton pertama kali pada 2007 dengan status pinjaman dari Dortmund, kemudian dipermanenkan pada 2008 dan bertahan hingga 2011.

Pada 2011 dia hengkang ke Tottenham Hotspur hingga 2012, namun belakangan sempat dipinjamkan lagi ke Everton. Kemudian kembali mengontraknya secara permanen hingga kontraknya berakhir tahun ini.

Pienaar memulai karier profesional bersama klub negaranya, Ajax Cape Town, pada 1999. Hanya berselang 2 tahun kemudian, dia ditarik ke Ajax Amsterdam, jagoan Eredivisie Belanda, dan ke Dortmund pada 2006.

Bersama Ajax Amsterdam, dia menjadi bagian ketika tim ibu kota Belanda tersebut ketika menjuarai Eredivisie musim 2001-2002 dan 2003-2004 serta Piala Belanda (KNVB Beker) musim 2001-2002 dan 2005-2006.

Pemain kelahiran Johnnesburg, Afsel, pada 17 Maret 1982 itu mempunyai 61 caps untuk timnas negaranya dengan ikut mengontribusi tiga gol sepanjang 2002 hingga 2012.

Sunderland menelan kekalahan dengan skor 1-2 saat bertandang ke markas Manchester City, Stadion Etihad, dalam laga pembuka Liga Primer Inggris musim 2016-2017 akhir pekan lalu. Pada matchday kedua, Sunderland akan menjamu tim promosi Middlesbrough pada Minggu (21/8/2016) pk. 19:30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini