YLKI: Dana PSO Harus Ditambah, Tarif KRL Tak Perlu Naik

Bisnis.com,20 Agt 2016, 01:27 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan seharusnya Kemenhub menggelontorkan dana public service obligation (PSO) lebih banyak untuk angkutan publik seperti kereta rel listrik (KRL), sehingga tarifnya tidak perlu dinaikkan.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tanggung jawab menyediakan transportasi publik adalah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. "Seharusnya Kemenhub menggelontorkan PSO lebih banyak, sehingga tarif KRL tidak perlu dinaikkan," ujarnya, seperti siaran pers, Jumat (19/8/2016).

Pasalnya, rencana kenaikan tarif KRL per 01 Oktober 2016, dipastikan akan berdampak pada pengurangan akses masyarakat pada angkutan umum seperti KRL. Menurutnya, kenaikan tarif KRL harus ada jaminan kenaikan pelayanan pada konsumennya.

Padahal sekarang ini pelayanan KRL masih banyak dikeluhkan konsumen, khususnya antrean yang sangat lama, misalnya di Stasiun Manggarai. YLKI mendesak pemerintah untuk mempercepat pembangunan double track di Manggarai, sehingga mampu mengatasi antrean KA di sana.

Selain itu, lanjutnya masih banyaknya lintasan sebidang menjadi kendala untuk meningkatkan pelayanan, yang berdampak pada PT KCJ tidak bisa lagi meningkatkan headway KRL menjadi kurang dari 5 menit seperti sekarang ini. "Untuk mengatasi hal itu, pada lintasan sebidang harus segera dibangun under pass atau fly over," ujarnya.

Menurutnya Pemprov DKI, Pemda Bogor, dan lainnya sekarang ini seharusnya segera membangun fly over atau under pass untuk mengatasi lintasan sebidang itu, demi meningkatkan safety dan antrean di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini