Irak Hukum Gantung 36 Milisi Pelaku Bom Baghdad

Bisnis.com,22 Agt 2016, 12:19 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ilustrasi hukuman gantung/ibtimes

Kabar24.com, JAKARTA - Irak menyatakan telah menghukum gantung 36 milisi akibat melakukan pembunuhan massal atas ratusan prajurit, terutama dari kelompok Syiah, di sebuah kamp dua tahun lalu.

Jumlah tentara yang dihukum mati dalam satu hari tersebut termasuk paling rekor yang dilakukan pemerintah Irak sejak kelompok milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengambil alih sebagian wilayah negara itu pada 2014.

Eksekusi dilakukan di sebuah penjara wilayah selatan Irak, Nasiriya, menurut laporan televisi pemerintah sebagaimana mengutip Kementerian Kehakiman negara itu.

Sebanyak 1.700 tentara tewas dua tahun lalu setelah mereka melarikan diri dari Camp Speicher, bekas basis pertahanan tentara AS yang berada di wilayah utara Tikrit. Kota itu dikuasai oleh kelompok garis keras kaum Suni.

Pemerintah Irak mendapat tekanan keras dari kalangan politisi Syiah untuk mengeksekusi para milisi yang telah dijatuhi hukuman mati. Mereka dinilai bertanggung jawab atas ledakan  bom meledak di Baghdad pada 3 Juli lalu sehingga menewaskan 324 orang.

Kementerian Kehakiman Irak kemudian mengumumkan telah mengeksekusi 45 terpidana mati sejak awal tahun ini sebagaimana dikutip Reuters, Senin (22/8/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini