YLKI: Kemenag Harus Usut Tuntas Penelantaran 177 Jemaah Haji di Filipina

Bisnis.com,23 Agt 2016, 02:17 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Jamaah calon haji menerima bekal obat yang dibagikan oleh tim kesehatan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (11/8). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meminta Kementerian Agama segera mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggungjawab terkait terlantarnya 177 orang jemaah haji asal Indonesia di Filipina.

Dalam keterangan tertulisnya, YLKI mengatakan pemerintah harus menindak tegas pihak yang bertanggung jawab terhadap 177 orang jemaah haji di Filipina. Pasalnya, seluruh jemaah haji yang tertahan di Bandara Filipina itu belum bisa keluar, karena persoalan dokumen. “Kalau pelakunya adalah agen perjalanan haji, maka Kementerian Agama harus memberikan sanksi tegas,” jelas YLKI, Senin (22/8/2016).

Sanksi yang dapat diberikan kepada agen perjalanan haji nakal mulai dari masuk daftar hitam, hingga pencabutan izin operasional. Kkementerian Agama pun harus menyelesaikan masalah tersebut, dan tidak boleh berdalih hal itu bukanlah kewenangannya.

YLKI juga menyarankan masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi perjalanan haji yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan, karena sering berujung kepada penipuan.

Seperti diketahui, 177 orang jemaah haji asal Indonesia tertahan di Filipina, karena diduga telah memalsukan dokumen keimigrasian. 177 orang jemaah haji itu menggunakan paspor Filipina, agar mendapatkan kuota berangkat haji.

Pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dengan otoritas Filipina agar dapat memulangkan 177 orang tersebut. Pasalnya, otoritas Filipina telah melakukan pemeriksaan dan menahan jemaah haji yang sebagian besar dari Sulawesi serta Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini