POTENSI KORUPSI: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Malinau

Bisnis.com,23 Agt 2016, 10:14 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Korupsi/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggara (FITRA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Malinau.

Menurut mereka, akibat proyek tersebut, negara diduga mengalami kerugian berupa potensi kehilangan keuangan negara senilai Rp15 triliun

"Kami meminta KPK untuk mengusut dugaan  potensi hilangnya keuangan negara akibat penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi di kabupaten tersebut," tulis Fitra dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (23/8/2016).

Mereka melihat, potensi korupsi itu bermula dari pembalakan hutan dengan alasan membangun jalan provinsi. Adapun panjang jalan yang dibangun, sesuai data tersebut, sepanjang 643,6 km dengan lebar 12 meter, jika dikonversi dalam hektare maka luas lahan yang dibuka seluas 772, 34 Ha.

"Kemudian terjadi pembalakan liar di sepanjang kanan dan kiri  minimalnya 500 meter ke kiri dan 500 meter ke kanan," imbuh mereka. 

Temuan masyarakat Penggiat Anti Korupsi Kabupaten Malinau bahwa ada 1.000 meter yang juga dieksploitasi di kanan dan kiri hutan disepanjang ruas pembangunan jalan tersebut. 

"Setelah dihitung potensi kerugian negara yang muncul adalah senilai Rp15 triliun," imbuh keterangan tertulis FITRA.

Mereka berharap KPK segera menindaklanjuti lampiran tersebut, untuk menemukan ada tidaknya kerugian negara akibat proses pembangunan jalan yang diduga diikuti pembalakan liar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini