Kabar24.com, JAKARTA - Inspektor Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jendral Pol. Dwi Priyatno memberikan masukan terkait survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masukan itu dia sampaikan kepada para deputi KPK yang menemuinya, terutama terkait pencegahan korupsi di sejumlah lembaga.
"Masalah penilaian integritas yang akan dilakukan KPK terutama masalah pencegahan ya. Saya sudah berikan masukan masukan, itu saja," katanya di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Dia menjelaskan pertemuan itu terkait dengan rencana peluncuran survei integritas. Hanya saja, dia tak bisa mengikuti acara hingga selesai, pasalnya dia ada acara lain. "Ya, ini baru dilaunching lah istilahnya," imbuhnya.
Untuk mendorong integritas di tubuh Polri, dia telah kepatuhan melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) ke KPK. "Saya sudah lama laporkan itu, itu sudah berjalan," imbuhnya.
Survei Integritas tersebut untuk memberikan penilaian terhadap integritas layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah kepada masyarakat. Hasil penilaian merupakan cerminan masyarakat sebagai pengguna layanan memberikan penilaian yang didasarkan dari pengalaman pengguna layanan dalam mengurus layanan di lembaga tersebut.
Survei ini telah dilakukan sejak 2007 dan bertujuan memetakan tingkat integritas unit layanan pada organisasi publik seperti kementerian atau lembaga.
Hasil survei kemudian digunakan sebagai dasar bagi kegiatan perbaikan integritas dan anti korupsi di sektor layanan publik oleh KPK maupun unit layanan atau instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel