Jemaah Haji Ditahan, Kemenag Terjunkan Tim ke Filipina

Bisnis.com,23 Agt 2016, 12:59 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi calon haji/Antara-Aloysius Jarot Nugroho

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tim untuk menyelidiki kasus penahanan 117 jamaah haji oleh otoritas Filipina. Mereka ditahan lantaran, otoritas Filipina curiga terhadap dokumen milik para jamaah haji itu. 

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag  M. Jasin menyampaikan, tim yang dibentuk mereka akan diterjunkan ke lapangan untuk menginvestigasi kasus tersebut.

"Jadi kami menerjunkan tim ke lapangan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang ikut berpartisipasi dalam kasus itu," kata dia di Jakarta, Selasa (23/8/2016)

Dia memaparkan, tim tersebut juga akan mencari tahu keberadaan biro perjalanan yang diizinkan Kemenag,  ikut membantu sindikat asing dalam perkara itu. Kalau ada indikasi penipuan, pemalsuan, pihaknya bakal melaporkannya ke penegak hukum.

Dia juga mengimbau, supaya masyarakat tidak terbujuk oleh bujuk rayu agen travel yang tak memiliki izin resmi dari pemerintah. "Jadi daftar melalui haji reguler atau haji khusus, kan gitu. Kalau dia itu dibujuk orang, orangnya siapa ya kita cari itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi kabar keberadaan 177 warga negara Indonesia yang ditahan di Bandara Ninoy Aquino, Manila. Mereka ditahan saat akan berangkat ke Arab Saudi guna menunaikan ibadah haji.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari petugas imigrasi Bandara Internasional Manila, Filipina yang mencurigai 217 orang penumpang Philippines Airlines tujuan Jeddah. 

Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini