Harga Pembelian Jagung Rp3.150 Per Kilogram

Bisnis.com,23 Agt 2016, 11:57 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Petani sedang mengupas kulit jagung/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah menetapkan harga pembelian jagung sebesar Rp3.150/kg di tingkat petani untuk menggairahkan semangat menanam komoditas pangan tersebut sehingga mendorong peningkatan produksi nasional.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan penetapan harga pembelian jagung tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang belum lama ini ditandatangani.

"Dengan demikian tidak akan ada lagi harga beli jagung misalnya hanya Rp1.500 per kg seperti dikeluhkan para petani," ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Amran, pemerintah akan mewajibkan Perum Bulog untuk menyerap jagung petani dengan harga beli yang telah ditetapkan sebesar Rp3.150 per kg dengan kadar air 15%.

Selain itu, pihaknya juga mewajibkan kepada Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) untuk menyerap jagung petani guna memanuhi kebutuhan bahan baku industri pakan nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini