Pakai Jilbab di Pantai Cannes, Wanita Ini Didenda Rp165.000

Bisnis.com,24 Agt 2016, 11:30 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Wanita dan Pantai. /

Kabar24.com, JAKARTA - Seorang perempuan Muslim Prancis bernama Siam mengaku didenda dan mengalami pelecehan rasisme karena mengenakan jilbab di pantai Cannes.

Wanita yang berasal dari kota Toulouse itu sedang berjalan-jalan di pantai saat berlibur dengan 2 anaknya. Dia mengaku diberitahu oleh tiga polisi bahwa pakaiannya 'tidak sesuai' sementara sekelompok orang berteriak "Pulang saja ke rumahmu".

Wali Kota Cannes, David Lisnard, pada awal bulan ini melarang pemakaian pakaian renang yang menutup seluruh tubuh atau burkini di pantai dengan mengatakan burkini adalah 'simbol Islam paham ekstrem' dan kemungkinan mencetuskan pertikaian.

Siam, 34 tahun, mengatakan dia tidak mengenakan burkini tapi jilbab yang menutupi rambutnya, legging, dan baju tunik.

"Saya tidak bermaksud untuk berenang, hanya berjalan-jalan dan membasahi kaki saja," kata Siam pada situs web berita L'Obs. Sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Rabu (24/8/2016).

Polisi mendekatinya dan memberitahu bahwa dia bisa tetap berada di pantai jika mengubah jilbabnya menjadi ikat kepala. Namun Siam menolak perintah tersebut dan didenda US$12,45 (sekitar Rp165.000).

Dia mengatakan pada saat itu orang-orang berkumpul dan walau beberapa membelanya, yang lain mulai menyoraki aparat polisi dan mengatakan agar Siam "Pulang ke rumah" sambil mengatakan, "Di sini kami beragama Katolik!"

"Kata-kata rasis yang dilontarkan sangat membabi buta. Saya tak mampu berbicara apa-apa" kata Siam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini