Digoyang Rumor Harga Rokok Naik, Pemkot Depok: Jangan Jadi Penimbun!

Bisnis.com,24 Agt 2016, 05:40 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengimbau masyarakat untuk tidak menimbun rokok seiring adanya wacana menaikan harga rokok hingga tiga kali lipat.

Menurutnya, jika penimbunan rokok terjadi maka dikhawatirkan akan terjadi kekisruhan di tengah masyarakat. "Dan jangan sampai masyarakat mengalihkan dari tadinya merokok tembakau jadi merokok ganja," ujarnya, Selasa (23/8/2016).

Dia mengisyaratkan pihaknya mendukung wacana kenaikan harga rokok. Selama ini, kata dia, harga rokok masih di bawah Rp20.000 per bungkus dinilai menjadi penyebab tingginya angka perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

Untuk diketahui, usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus merupakan hasil studi dari Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Studi tersebut mengungkap kemungkinan perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat dari harga normal. Hasilnya, 80% bukan perokok setuju jika harga rokok dinaikkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini