SELEKSI CALON HAKIM: KY Umumkan 13 Calon Hakim Hubungan Industrial

Bisnis.com,25 Agt 2016, 08:50 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan 13 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung (MA). Mereka yang lolos seleksi kualitas terdiri dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak empat orang dan sembilan orang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). 

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, seleksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan empat orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang terdiri dari dua orang unsur Apindo dan dua orang dari unsur SP/SB. 

"Para peserta merupakan nominator calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang sebelumnya telah mengikuti seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Farid dalam keterangan tertulis yag diterima Bisnis Kamis (25/8/2016).

Dia menambahkan, seleksi kualitas yang dilaksanakan oleh KY dengan bantuan tim teknis bertujuan mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA. 

Dalam melakukan penyusunan soal dan penilaian, kata dia, tim teknis mengacu pada Peraturan Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA.

Sementara itu peserta seleksi menjalani tes berupa penulisan karya tulis di tempat, penyelesaian studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), penyelesaian studi kasus hukum, serta tes obyektif tertulis yang dilaksankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. 

Selanjutnya, para peserta yang lolos seleksi kualitas akan menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian. Seleksi kesehatan dilakukan oleh tim teknis pemeriksa kesehatan pada 8 September 2016 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Sementara seleksi kepribadian dilakukan dengan profile assessment pada 6-7 September 2016 di Kantor KY, Jakarta.

Untuk rekam jejak, KY melaksanakannya melalui penerimaan informasi atau pendapat masyarakat, analisa LHKPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan investigasi.

Selain itu, pimpinan dan Anggota KY juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak calon hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini