HEMAT ANGGARAN: Jatah DAU Rp387,7 Miliar Untuk Bali Dipangkas

Bisnis.com,25 Agt 2016, 14:27 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Ilustrasi./.kopel-online.or.id

Bisnis.com, DENPASAR- Jatah dana alokasi umum untuk Bali senilai Rp387,72 miliar dipangkas oleh pemerintah pusat dengan alasan penghematan.

Daerah yang terkena pemotongan dana alokasi umum (DAU) tersebut adalah Pemprov Bali Rp153,9 miliar, Pemkot Denpasar Rp119,8 miliar, Pemkab Badung Rp60,‎8 miliar, dan Karangasem Rp53,8 miliar.

Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Ida Bagus Ngurah Arda memaparkan kucuran DAU yang terpangkas untuk pencairan September-Desember.

"Bahasanya penundaan oleh pusat. Ini jatah untuk gaji ASN yang terkena, kami laporkan ke pak gubernur untuk cari solusinya secepatnya," tuturnya usai rapat pemotongan DAU, Kamis (25/8/2016).

DAU dari pusat ini merupakan dana yang digunakan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah melalui penerapan formula yang mempertimbangkan kebutuhan dan potensi daerah.

Tahun ini, sebenarnya Pemprov Bali mendapatkan jatah DAU senilai Rp850 miliar, dan sudah diterima Rp566 miliar dengan asumsi Rp70 miliar per bulan. Dengan adanya pemangkasan tersebut, Bali hanya menerima Rp129 miliar atau sekitar Rp32 miliar per bulan.

"Itu berkurang lebih dari setengahnya pendapatan DAU kita per bulan," paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini