Kemendesa Siap Sinergikan BUMDes-KUD

Bisnis.com,25 Agt 2016, 16:36 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Menteri Desa Eko Putro Sanjoyo. /kemendes

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyambut baik tawaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk menyinergikan badan usaha milik desa (BUMDes) dengan koperasi unit desa (KUD).

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan BUMDes didirkan agar pihak desa memiliki kemandirian dalam mengembangkan perekonomian berbasis lokal, termasuk mendorong desa agar bisa memiliki sumber pendapatan dari badan usaha tersebut.

“Tujuan pendirian BUMDes supaya desa bisa lebih mandiri yang tujuan akhirnya agar bisa meningkatkan kemakmuran masayrakat,” ujarnya, Kamis (25/8/2016).

Dia mengungkapkan peluang untuk menyinergikan BUMDes dan KUD sangat terbuka lebar karena keduanya sama-sama bergerak di bidang perekonomian berbasis lokal seperti pertanian dan peternakan.

Karena itu, pihaknya menyambut baik usulan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) agar BUMDes bersinergi dengan KUD karena sama-sama bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) I Wayan Dipta di Jakarta mengatakan dalam pengembangan konsep satu desa satu produk atau sering disebut one vilage one product (OVOP) oleh BUMDes yang didengungkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, perlu adanya kerja sama antarinstansi sehingga melahirkan sinergi.

”Sekarang bukan eranya lagi ego sektoral dalam pembangunan, sebaliknya sangat dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam mengembangkan perekonomian daerah terutama terkait OVOP,” katanya.

Karena itu pihaknya mengusulkan memberdayakan sumber daya yang sudah ada, mislanya terkait BUMDes yang akan dibentuk sebaiknya bersinergi bahkan menggunakan wadah KUD untuk memberdayakan pengembangan produk pertanian.

Hal ini dikarenakan badan hukum di Indonesia, hanya berbentuk perseroan terbatas dan korperasi. “Kalau bikin PT mungkin terlalau lama, jadi sebaiknya digabung saja sama Koperasi yang sudah ada,” ujarnya.

Menurut Wayan, kementeriannya siap melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mengembangkan program OVOPuntuk mempermudah aktivitas perdagangan produk desa secara online.

“Kemenkop sudah lama mengembangkan program OVOP baik dari sisi produksi maupun pemasarannya, misalnya komoditi gula semut di Kulon Progo Yogyakarta, maupun minyak kelapa di Purworejo, berbagai olahan krupuk di Tasikmalaya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini