Pemerintah Siapkan Pola Baru Penggajian PNS

Bisnis.com,25 Agt 2016, 19:25 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan pola penggajian baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai.

Asman Abnur, Menteri PAN-RB, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan sedang merencanakan pola penggajian baru untuk PNS. Dengan pola baru itu diharapkan kesejahteraan pegawai dapat lebih baik.

“Selama ini iuran tabungan pensiun diambil dari gaji pokok dengan jumlah yang kecil sekali. Saat ini Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan menyusun pola penggajian baru untuk pegawai,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Dalam pola penggajian baru nanti, iuran untuk tabungan pensiun akan lebih tinggi, sehingga preminya naik.

Perubahan sistem penggajian juga akan berdampak kepada tunjangan hari tua, yang saat ini menggunakan manfaat pasti, sehingga iurannya tetap unfunded atau menggunakan selisih antara perhitungan tabungan hari tua pegawai dengan iuran.

Mekanisme tersebut menambah beban pemerintah dan tidak baik untuk Taspen, karena ada aset yang tidak menghasilkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini