OJK Tenang Hadapi Perubahan Kebijakan Suku Bunga

Bisnis.com,25 Agt 2016, 14:52 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Secara umum pergantian era BI Rate menjadi 7-day (Reverse) Repo Rate disikapi OJK dengan tenang. Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK Edi Setijawan mengutarakan pihaknya memang takkan tergesa mengubah kebijakan, seperti formula capping bunga deposito.

“Saya dengar, sejauh ini, Otoritas Jasa Keuangan tetap stick ke Bank Indonesia Rate dulu, nanti kita evaluasi bulanan,” kata Edi kepada Bisnis.com, Kamis (25/8/2016).

Para bankir sejauh ini menunjukkan sambutan hangat terhadap 7-day Repo Rate. Bank sependapat dengan asumsi BI bahwa perubahan BI Rate menjadi 7-day Repo Rate mampu mendorong transmisi kebijakan moneter di Tanah Air berjalan lebih cepat.

Opini senada juga terlontar dari OJK. Di sektor perbankan, contohnya, butuh waktu tiga bulan untuk penurunan bunga deposito dan pemangkasan bunga kredit. Tapi melalui 7-day Repo Rate diyakini reaksinya bisa lebih cepat.

Belum lama ini, OJK mengemukakan kendatipun suku bunga kebijakan berubah menjadi 7-day (Reverse) Repo Rate namun formula capping bunga deposito belum berubah. Otoritas menghindari perubahan terlalu mendasar dalam penetapan bunga deposito bank.

 

OJK baru-baru ini menyampaikan penetapan formula capping bunga deposito yang mengacu kepada suku bunga operasi moneter 12 bulan akan dipertahankan setidaknya sampai akhir tahun. Setelah itu barulah otoritas akan mengkaji ulang guna mencari formulasi yang pas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini