Kemenlu : 138 WNI Pakai Paspor FIlipina Naik Haji Dipindah ke KBRI

Bisnis.com,26 Agt 2016, 17:13 WIB
Penulis: Irene Agustine
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Kemenlu, Pejambon, Jakarta, Senin (11/7/2016)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri memastikan sebanyak 138 dari 177 Warga Negara Indonesia yang tertangkap pihak otoritas Filipina saat akan berangkat menunaikan ibadah haji menggunakan paspor negara itu telah dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.

Pemindahan ke-138 WNI itu dilakukan sejak Kamis (25/8) malam dan selesai pada Jumat (26/8) sekitar pukul 00.03 dinihari.

 “Sebagian besar dari 177 WNI yg berada di detensi imigrasi Filipina malam ini mulai dipindahkan ke fasilitas KBRI. 138 dari 177 WNI tiba di KBRI Manila sekitar pukul 00.03 dini hari,” bunyi cuitan Kemlu RI melalui akun twitternya Portal_Kemlu_RI, dilansir dari laman sekretariat kabinet, Jumat (26/8/2016).

Menurut pihak Kemlu, pagi ini tim KBRI Manila akan bertemu kembali dengan Department of Justice Filipina untuk mengurus transfer WNI yang lain.

Sebagaimana diketahui ke-177 WNI yang akan menunaikan ibadah haji itu menggunakan paspor Indonesia saat tiba di Manila, Filipina.

Selanjutnya, pada Jumat (29/8) mereka akan menumpang pesawat Philippine Airline untuk melanjutkan perjalanan ke Jedah, Arab Saudi, dengan menggunakan paspor dan kuota haji Filipina.

Namun saat dilakukan verifikasi awal, ditemukan indikasi baahwa ke- 177 orang itu diyakini adalah WNI yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan kuota Filipina.

“Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina,” kata Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, belum lama ini.

Ke-177 WNI itu akhirnya mereka dijemput oleh petugas Biro Imigrasi di Bandara Internasional Ninoy Aquino, dan ditahan di Camp Bagong Diwa, Taguig

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini