BP3TKI Mataram Fasilitasi Penyerahan Klaim Asuransi TKI

Bisnis.com,26 Agt 2016, 23:40 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Pembayaran klaim asuransi ini terlaksana atas upaya yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. /Bisnis.com

Bisnis.com, MATARAM – Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono, didampingi Atase Ketenagakerjaan di KBRI Kuala Lumpur Mustafa Kamal, menyerahkan santunan berupa cek (bank draft) kepada 13 ahli waris dari lima orang TKI yang meninggal dunia, serta kepada seorang TKI yang sisa gajinya belum dibayar.

"Saya mengimbau agar uang santunan ini dapat dipergunakan dengan bijaksana, tidak untuk dihambur-hamburkan seperti kegiatan yang sifatnya konsumtif, tetapi diprioritaskan untuk pendidikan anak atau sebagai modal usaha produktif," ujar Sestama BNP2TKI pada  yang berlangsung di Unit Pelayanan Publik BP3TKI Mataram, Jumat (26/08/2016).

Seperti dikutip dalam siaran pers BNP2TKI, klaim asuransi ini terlaksana atas upaya yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Turut menyaksikan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram, Mucharom serta Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur, Budi Marianto.

Kelima TKI meninggal adalah Kurniawan Numalaka, Hudianah, Marzuki, Jamirah, Mizan Prasisko dan TKI gaji belum dibayar atas nama Baiq Sriwani yang semuanya berasal dari Kabupaten Lombok Timur.

Dari 13 ahli waris yang terdaftar menerima santunan, 1 ahli waris berhalangan hadir. Untuk itu BP3TKI Mataram akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur agar santunan dapat segera diserahkan kepada ahli waris tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini