DPRD DKI Bakal Bentuk Perda Pelabuhan Muara Angke

Bisnis.com,27 Agt 2016, 07:13 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Kapal-kapal di dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif mendorong DPRD DKI Jakarta segera bentuk Peraturan Daerah (Perda) Pelabuhan Muara Angke.

Hal ini disampaikannya sesaat setelah Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta, di Ruang Rapat Komisi B Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum’at (26/8/2016) seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com.

Dengan melakukan revitalisasi, Tubagus melanjutkan, pelabuhan Muara Angke akan mampu meningkatkan perekonomian nelayan. Selain itu, posisi pelabuhan muara angke yang sangat strategis, sudah semestinya ada Perda yang khusus mengatur pelabuhan ini.

“Kami akan dorong pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk segera mengkaji dan menyusun Perda tersebut,” terangnya. Masih menurut Politikus PKS dari Jakarta Utara ini melanjutkan, sebagai satu-satunya pelabuhan yang dimilki Pemerintah Daerah, sudah seharusnya pelabuhan Muara Angke mendapatkan perhatian khusus dan perlu segera direvitalisasi.

“Untuk itu revitalisasi harus dilakukan dengan terencana. Pihak-pihak yang terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga juga harus dilibatkan,” tegas Tubagus.

Tubagus menjelaskan, saat ini kondisi pelabuhan Muara Angke sangat memprihatinkan. Kesan kumuh, kotor dan bau bertumpuk disana, padahal pelabuhan itu merupakan salah satu pintu masuk dari dan ke Jakarta, juga Kepulauan Seribu.

“Sudah semestinya dibuat serapih dan semenarik mungkin, untuk menambah keindahan pelabuhan ibukota ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini