Pembahasan RAPBD-P 2016 dan RAPBD Sumut 2017 Berpotensi Molor

Bisnis.com,29 Agt 2016, 17:20 WIB
Penulis: Febriany Dian Aritya Putri
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id

Bisnis.com, MEDAN - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Sumatra Utara 2016 dan RAPBD 2017 terancam terlambat.

Pasalnya, pada hari ini (29/8/2016), Pemprov dan DPRD Sumut baru mengesahkan Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sumut 2015.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut Mustofawiyah menuturkan, pengesahan perda tersebut terlambat. Pasalnya berdasarkan peraturan terkait, perda seharusnya disahkan maksimal enam bulan usai tahun berjalan berakhir.

"Kami juga menyesalkan ini terlambat. Ini menunjukkan profesionalitas aparat penyelenggara pemerintahan yang lemah. Kami meminta pemprov segera menyampaikan KUA PPAS [Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara] untuk perubahan 2016 dan KUA PPAS 2017. Pada saat ini sebenarnya ini juga sudah terlambat untuk dibahas," ucapnya, Senin (29/8/2016).

Selain itu, Mustofawiyah meminta, alokasi anggaran pembangunan untuk daerah ditingkatkan. Dia mencontohkan, pada APBD 2015, hampir tidak terdapat alokasi anggaran pembangunan dari SKPD mana pun untuk Nias.

"Asas adil dan kepatutan seharusnya ada. Bagaimana bisa membangun Nias?" tambah Mustofawiyah.

Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan, saat ini pihaknya terkendala menyampaikan KUA PPAS perubahan 2016 karena PP No.18/2016.

PP tersebut merupakan petunjuk teknis UU No23/2014 tentang Pemerintah Daerah. PP ini mengatur rasionalisasi beberapa SKPD baik secara tipologi maupun peningkatan serta pengalihan kewenangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini