Program Bersama Benahi TKI Non-Prosedural Mulai Dijalankan di Batam

Bisnis.com,29 Agt 2016, 22:33 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Sejumlah perempuan yang nyaris menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia menutupi mukanya dengan cadar. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Diperkirakan saat ini terdapat 1,3 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural yang bekerja di Malaysia, dimana sekitar 1.000 TKI  Non Prosedural setiap harinya mayoritas berangkat melalui Batam dan Tanjung Pinang.

Untuk itu akan dilakukan pembenahan tata kelola TKI melalui program bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan 15 instansi melalui Program Poros Sentra Pelatihan Daerah Perbatasan di Kepulauan Riau.

Program ini akan menyasar 2 (dua) titik, yaitu Batam dan Tanjung Pinang, dan akan fokus kepada penyediaan layanan dokumen TKI dan pengembangan pusat pemberdayaan TKI dan Deportan.
 
Kick Off Program akan dilaksanakan Rabu (31/8/2016) di kantor Walikota Batam. Acara ini akan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam dan Wali Kota Tanjung Pinang, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Duta Besar RI untuk Singapura, Duta Besar RI untuk Malaysia, Kepala BP Batam serta Pimpinan Wilayah BI, OJK, dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Staf Khusus Kepala BNP2TKI Dedi Noor Cahyanto menjelaskan, “Dalam acara ini akan dilakukan penandatanganan deklarasi bersama pihak-pihak terkait atas program selama 1 tahun, didahului dengan rapat koordinasi teknis oleh seluruh pihak untuk membahas finalisasi rencana program yang akan dijalankan”.

Dedi juga menambahkan kunci keberhasilan pendirian Kantor Layanan Terintegrasi ini adalah komitmen kuat pihak-pihak, kerja gotong royong, dan komunikasi intensif. Apresiasi tinggi bagi KPK yang mendukung penuh program dan akan berperan aktif dalam mengawal program bersama ini.

Program Poros Sentra Pelatihan Daerah Perbatasan ini merupakan rangkaian pembangunan infrastruktur layanan TKI terintegrasi yang sudah beroperasi di Nunukan sejak 16 Februari 2016. Acara serupa akan dilanjutkan di Provinsi Kalimantan Barat pada akhir September 2016.

Hingga saat ini sudah lebih dari 3,200 TKI Non Prosedural yang telah dilayani di Kantor Layanan TKI Terpadu di Nunukan. Hal ini sungguh berbeda jauh dari kondisi sebelumnya, di mana para deportan langsung menghilang karena dibujuk rayu oleh para tekong saat keluar dari pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini