Ketua DPR: Studi Banding DPR Ke Luar Negeri Tetap Dibatasi

Bisnis.com,29 Agt 2016, 14:25 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ade Komarudin/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Dengan harapan  bisa menghemat anggaran sebesar Rp 134 miliar, Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) tetap membatasi kegiatan studi banding anggota Dewan ke luar negeri.

"Dari kebijakan ini, dewan berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp 134 miliar," kata Akom saat menyampaikan laporan kinerja DPR di ruang sidang Paripurna, Senin (29/8/2016).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan sikap empati dari DPR terhadap kondisi perekonomian negara. Melalui rapat konsultasi dengan pimpinan seluruh fraksi di DPR kebijakan yang telah dikeluarkan sejak awal tahun itu akhirnya dipertahankan. 

Selain itu, untuk meningkatkan transparansi pembahasan anggaran negara DPR kini mulai mengembangkan teknologi informasi. Sedangkan untuk  memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, DPR juga mendorong terciptanya rapat-rapat anggaran yang terbuka dan bisa diakses publik. 

Terkait  pembahasan anggaran, Akom mengakui  masih terdapat keterbatasan DPR dalam mendalami, mengkritisi dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran negara yang disampaikan pemerintah. 

"Untuk itu, DPR sedang melakukan evaluasi kapasitas daya dukung yang ada, untuk melakukak kajian kritis atas kualitas anggaran yang diajukan pemerintah," katanya.

Januari lalu, Akom melarang anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, terutama oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPR sendiri.

Selain itu, DPR juga  mengurangi masa reses anggota guna meningkatkan kinerja DPR. Kunjungan kerja anggota DPR kerap menjadi sorotan masyarakat.

Mulai dari anggaran yang dikeluarkan, hingga hasil kunjungan kerja yang tidak jelas, telah  membuat lembaga perwakilan rakyat itu mendapat sorotan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini