Sidang Pembunuhan Mirna: Masih Ada 10 Saksi & 5 Ahli Lagi

Bisnis.com,29 Agt 2016, 15:44 WIB
Penulis: Newswire
Ardito Muwardi (tengah) Jaksa penuntut umum persidangan perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2016). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengatakan masih ada sekitar 10 saksi dan lima ahli yang belum dihadirkan ke persidangan.

"Saksi sekitar 10, ahli yang belum kalau saya hitung ada lima orang," kata JPU Ardito Muwardi, usai sidang lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Namun, dia mengungkapkan, bahwa yang telah dihadirkan pada sidang selama ini merupakan ahli dan saksi prioritas utama.

"Saksi yang telah dihadirkan adalah prioritas semua, tinggal pelengkap-pelengkap untuk memperkuat dan melengkapi kesimpulan supaya lebih meyakinkan," kata dia.

JPU menghadirkan dua dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo yaitu Prima Yudho dan Ardianto pada sidang lanjutan dengan terdakwa Jessica hari ini. Sidang berlangsung hingga pukul 11.30 dan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2016).

Majelis hakim memberikan waktu untuk JPU menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan Jessica tinggal dua kali yakni pada Rabu (31/8/2016) dan Kamis (1/9/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini