SUAP KEMNTERIAN PUPR: Andi Taufan Tiro Bungkam Usai Diperiksa KPK

Bisnis.com,29 Agt 2016, 23:50 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Tersangka kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Andi Taufan Tiro memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (12/5/2016)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Andi Taufan Tiro tersangka perkara suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) bungkam usai diperiksa penyidik KPK.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu hanya menyatakan semua hal sudah dia berikan kepada penyidik seputar keterangannya soal perkara suap tersebut.

"Ada banyak pertanyaan silakan tanya ke penyidik ya," kata Andi di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Pemeriksaan terhadap Andi dilakukan untuk mengonfirmasi soal penerimaan yang diduga dia terima dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Dia diduga turut menerima uang terkait proyek infrastruktur tersebut. Dia sendiri beberapa kali menyanggah keterlibatannya dalam perkara itu

Perkara itu terungkap setelah KPK menangkap tangan anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti diduga menerima uang dari Abdul Khoir senilai 99.000 dolar Singapura.

Adapun dalam perkara itu, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, tujuh orang itu yakni Abdul Khoir, Andi Taufan Tiro, Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Tautan Tiro, Julia Prasetyarini, dan Dessy A Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini