Guru Wajib Terus Tingkatkan Profesionalisme

Bisnis.com,29 Agt 2016, 15:26 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi siswa dan guru/worldartsme.com

Bisnis.com, JAKARTA - Setiap guru dituntut terus meningkatkan profesionalisme sebagai amanah undang-undang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, keberpihakan pemerintah terhadap guru sudah cukup baik dan  optimal.

Misalnya, dengan memberikan pelatihan dan pendampingan pada guru dan tunjangan profesi, serta berbagai kebijakan lainnya, kendati masih terdapat kekurangsempurnaan dalam pelaksanaan.

"Sebagai mitra Kemendikbud, kami minta organisasi guru yang ada turut berkontribusi mencetak guru  profesional. Ini pekerjaan berat karena jumlah guru mencapai lebih dari 3 juta, tentu hal yang tidak mudah,” kata Mendikbud.

Muhadjir Effendy mengungkapkan hal itu pada seminar Peningkatan Kompetensi dan Perlindungan Hukum Profesi Guru yang digelar Federasi Guru Independen Indonesia (FGII).

Menurutnya, posisi guru bukan saja mereka  yang di lembaga pendidikan formal, seperti sekolah. Mereka termasuk yang mengajar di lembaga pendidikan non formal antara lain lembaga kursus dan pusat kegiatan belajar masyarakat juga harus dipahami sebagai guru.

"Mereka ini harus juga profesional dan perlu ada upaya menjadikan mereka pofesional, seperti halnya guru-guru di sekolah."

Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Sumarna Surapranata menambahkan, Kemendikbud berupaya merangkul semua organisasi guru yang ada. Semua organisasi profesi guru memiliki wadah dan keanggotaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini