Ketua DPR: Ada Penyimpangan Sosialisasi Amnesti Pajak

Bisnis.com,30 Agt 2016, 13:18 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ade Komarudin/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom)  mengakui terdapat penyimpangan dalam kegiatan sosialisasi kebijakan amnesti pajak  dengan menakut-nakuti masyarakat di level ekonomi menengah ke bawah.

Malah, ujarnya, orang-orang yang tidak berdaya dicecar untuk mematuhi aturan amnesti pajak. Akom khawatir langkah aparat pajak mencecer mereka adalah karena ketidakmampuan menghadapi konglomerat yang besar-besar.

Tujuan awal amnesti pajak adalah memberikan pengampunan ke para konglomerat yang memarkirkan dananya di luar negeri agar dapat dikembalikan ke dalam negeri. Pada kenyataanya, aturan tersebut jadi  meluas hingga rakyat biasa juga diwajibkan ikut program tersebut.

"Mereka hidup dan besar di Indonesia, kaya di Indonesia. Tolong lah ada kesadaran. Jangan berpikir bahwa karena telah diampuni, maka lalu tidak mengembalikan uangnya," ujar Akom kepada wartawan, Selasa (30/8/2016).

Dikatakan, ada beberapa hal yang perlu disoroti oleh pemerintah atau Direktorat Jenderal Pajak dalam menyosialisasikan amnesti pajak. Selain mengimbau pengusaha yang menyimpan uang di luar negeri  memasukkan kembali  uangnya ke Indonesia, perintah undang-undang harus dijalankan dengan patuh.

Dana yang kembali ke Indonesia (repatriasi) pasca-penerapan kebijakan amnesti pajak atau terus naik jelang berakhirnya bulan Agustus. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga kemarin , dana yang masuk sebesar Rp7,66 triliun.

Pemerintah menargetkan penerimaan uang masuk  dari kebijakan amnesti pajak hingga  tahun depan sebesar Rp165 triliun. Sedangkan hingga akhir tahun ini pemasukan tersebut ditargetkan mencapai Rp20 triliun, meski banyak kalangan yang meragukan tercapainya target tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini