JAKARTA BANJIR: Warga Kemang Tak Mau Jual Lahan, Pemprov Lakukan Konsinyasi

Bisnis.com,30 Agt 2016, 17:50 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Ilustrasi: Suasana saat banjir di depan Tamani, Kemang, Jaksel (27/8/2016)./TMCPoldaMetro-@NegeriID

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan konsinyasi apabila warga pemilik sertifikat yang menduduki bangunan di badan air sungai di wilayah Kemang tak mau melepas lahannya.

Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa pendirian bangunan di atas badan sungai dapat membahayakan penghuni, lebih bahayanya akan menyebabkan banjir.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi telah menawarkan untuk membeli lahan tersebut, namun para warga menolak dengan dalih tidak mau menjual dengan harga pasar.

"Makanya, kamu ingin mengajukan ke pengadilan. Kalau dia tidak mau jual pakai harga pasar , kami akan konsinyasi, titipin uang dan lapor ke pengadilan negeri," kata Kepala Daerah yang akrab disapa Ahok ini, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Dalam kasus ini warga yang memiliki tempat tingal di atas kali krukut memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Banjir yang terjadi pada Sabtu (27/8/2016) lalu disebabkan jebolnya tembok rumah warga yang berbatasan dengan Kali Krukut.

"Waktu itu ada yang mau bangun apartemen 2 hektar persis di samping Kali Krukut, cuma waktu itu dia (pemilik lahan) paksa harganya mahal banget. Kalau dijual di atas harga pasar, saya enggak berani, orang saya beli tanah harga NJOP aja dipanggil-panggil BPK, Bareskrim, dan KPK. Gimana saya beli di atas harga pasar? Kena saya," kata Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini