Kemendagri: Target Perekaman e-KTP Hingga 30 September 2016

Bisnis.com,31 Agt 2016, 20:34 WIB
Penulis: Arys Aditya
Petugas merekam kornea mata (iris) pada program pembuatan e-KTP, di Kecamatan Cipocok, Serang, Banten/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri memberikan target perekaman hingga 30 September 2016 untuk memotivasi warga melengkapi data kependudukannya.

Pemerintah memang tak memberikan sanksi secara langsung, tetapi warga yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) akan mengalami sejumlah kesulitan.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan batas waktu tersebut memang hanya sebagai target pemerintah. Meski lewat dari 30 September 2016, lanjutnya, Kemendagari tetap menginstruksikan agar pelayanan publik terkait perekaman KTP elektronik tetap bisa dilaksanakan.

“Itu kan tidak kaku. Ini untuk memotivasi. Kita mau lihat sejauh mana perekaman ini kalau diberikan target. Buktinya bagus kok, tanggapan dari masyarakat. Mereka berbondong-bondong melakukan perekaman. Kalau mereka tidak juga merekam, mereka rugi sendiri,” kata Tjahjo melalui siaran pers, Rabu (31/8/2016).

Tjahjo mengimbau kepada masyarkat setiap warga negara Indonesia harus memiliki NIK. Sebab, data tersebut sangat diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan seperti asuransi, paspor, perbankan maupun SIM dan kartu kesehatan. Mereka diminta meluangkan waktu untuk merekam.

“Saya minta masyarakat luangkan waktu, datang dan rekam data. Baik di kecamatan, kota/ kabupaten. Bisa juga langsung datangi kantor pusat Ditjen Dukcapil Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta Pusat. Rekam saja dulu NIK. Ini juga untuk warga Jakarta, harus ada kesadaran merekam data,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemendagri, hingga saat ini ada sekitar 160an juta penduduk yang sudah merekam KTP El dari target 182 juta penduduk. Soal pelayanan yang belum maksimal, Tjahjo selaku Mendagri meminta maaf. Namun, dia memohon agar masyarakat mau meluangkan waktunya rekam KTP El.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini