Pembayaran Fiktif, Anak Usaha Pertamina Diduga Korupsi

Bisnis.com,31 Agt 2016, 12:12 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi

Kabar24.com, JAKARTA – Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan pembayaran jasa transportasi dan handling BBM fiktif ke PT Ratu Energy Indonesia (REI) pada 2010-2014.

Saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan tersebut.

Penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang belum menetapkan tersangka.

“Penyidikan masih dilakukan. Masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 19 orang saksi.

Terakhir, kemarin (30/8/2016) penyidik memeriksa lima orang saksi dari PT Pertamina Patra Niaga, yakni Legal Corp Manager Teuku Harmansyah, Legal Coordinaotr BL. Noormandiri, Key Account Officer 2010-2014 Indra Wahyu Maniadi, General Manager Area Kalimantan 2012-2014 Yoyok Wahyudi Maniadi, dan Sales Area Manager Kalimantan Timur 2009-2014 Prasetyo Budi Wicaksono.

Adapun kasus ini bermula ketika PT Pertamina Patra Niaga melakukan kontrak kerja sama jasa transportasi dan handling BBM untuk wilayah Kalimantan.

Selanjutnya, PT Patra mengajukan anggaran sebesar Rp72,15 miliar ke PT Pertamina untuk pembayaran ke PT REI.

Anggaran tersebut cair, tetapi Faktanya, dana sebesar RP72,15 miliar tidak dibayarkan. Kepastian kerugian negara mash menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini