Polisi Amankan Jaringan Narkoba China-Malaysia

Bisnis.com,31 Agt 2016, 14:16 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Ilustrasi-penangkapan pengedar narkotika jenis sabu/Antara-Rony Muharman

Kabar24.com, JAKARTA - Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan jaringan warga negara Malaysia yang mengedar narkotika dari China.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan jaringan ini memasukkan narkoba dari China ke Indonesia dalam jumlah besar melalui jasa ekspedisi untuk didistribusikan melalui Surabaya dan Jakarta.

"Jaringan ini bekerja sangat rapi," kata Awi, Rabu (31/8/2016).

Polisi menangkap lima orang tersangka dalam kasus ini di tiga lokasi berbeda.

Tersangka CKW (warga Malaysia) berperan sebagai pengendali dan pengurus ekspedisi, menyewa apartemen dan mengurus gudang serta seorang warga Malaysia lainnya PSW diamankan di apartemen Central Park Resident, Jakarta Barat, beserta 3 gram narkotika berjenis sabu.

Sementara itu tersangka LYL yang juga merupakan Warga Malaysia diamankan di Hotel Ibis Budget Jl. Mayjen HR Moh. Suko Manunggal Putat Gede Suko Manunggal Surabaya kamar 1023. LYL merupakan bandar narkoba. Dari LYL diamankan dua set alat elektronik yang digunakan untuk mengirim sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua warga Indonesia CSP dan P yang berperan sebagai kurir, berikut 12 paket besar sabu seberat 12 kilogram di Pasar Turi, Surabaya.

"Kedua tersangka tersebut sudah dilakukan pembuntutan dari Jakarta ke Surabaya," katanya.

Saat ini pihak kepolisian masih mencari AI yang merupakan salah satu pembeli dengan menjadikan CSP dan P sebagai kurir.

Adapun para tersangka dapat dikenakan pasal 114 subider pasal 112 subsider pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini