Luhut: UU Minerba Jangan Hanya Bidik Freeport & Newmont

Bisnis.com,01 Sep 2016, 19:45 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Luhut B. Pandjaitan./REUTERS-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA--Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Luhut Pandjaitan mengharapkan revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) bersifat universal atau tidak tertuju pada perusahaan tertentu.

Menurutnya, revisi atas produk legislasi itu selain bersifat menyeluruh juga harus memberi perhatian pada industri-industri lainnya.
Pembangunan industri yang belum selesai, misalnya baru 75%, tetapi terhenti karena  persoalan 'cash flow', harus juga menjadi perhatian, ujarnya.

"Mengenai revisi UU Minerba kita tidak ingin berlaku buat satu atau dua perusahaan. Tetapi, harus berlaku secara universal. Jangan hanya melihat dua perusahaan yaitu Freeport dan Newmont," katanya di ruang rapat komisi VII DPR, Kamis (01/09/2016).

Dia mengakui ada kesalahan pemerintah dalam keterlambatan pembangunan smelter. Pasalnya, pemerintah memberika tenggat waktu yang terlalu pendek.

"Itu salah kita juga (pemerintah) pada UU Minerba Tahun 2009 yang memberlakukan pelaksanaannya 2014. Sehingga tidak memungkinkan mereka untuk membangun smelter,” ujarnya.

Sedangkan pada sisi lain harga komoditas mineral dan batu bara saat ini sedang menurun, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini