Sidang MK Senin, Ahok Yakin Jokowi Tak Datang

Bisnis.com,02 Sep 2016, 14:17 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8)./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadiri kembali sidang uji materi terkait cuti kampanye petahana di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (2/9/2016).

"Iya jam 2 siang ke MK," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (2/9/2016).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR diagendakan memberi keterangan terkait uji materi tersebut. Namun, Ahok memastikan bahwa Jokowi tidak akan datang menghadiri sidang tersebut.

"Nggaklah, biasanya Presiden diwakili oleh pengacaranya," jelas Ahok.

Uji materi yang yang diajukan oleh Ahok yakni Undang-undang No.10/2016 pasal 70 ayat 3 tentang cuti kampanye bagi petahana.

Ahok mengaku tak ada persiapan untuk persidangan tersebut. Pihaknya mengatakan hanya akan membawa materi persidangan yang akan dibacakan di depan majelis hakim kembali.

Dia sudah dua kali menghadiri sidang uji materi UU Pilkada di Gedung MK, yakni pada Senin (22/8/2016) dan Rabu (31/8/2016). Sidang pertama adalah sidang permohonan uji materi. Sidang kedua adalah sidang perbaikan dokumen permohonan uji materi.

Pada Senin mendatang, Ahok juga akan menjadi saksi dalam persidangan kasus suap reklamasi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini