DUGAAN KORUPSI BANYUASIN: Mendagri Tunggu KPK Sebelum Copot Bupati

Bisnis.com,05 Sep 2016, 10:53 WIB
Penulis: Martin Sihombing

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kemudian memutuskan pencopotan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dari jabatannya.

"Kami tunggu pengumuman resmi dan pemberitahuan dari KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal (pemberhentian) itu," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (5/9/2016) malam, saat dikonfirmasi mengenai status Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian setelah ditengkap KPK.

Mendagri menyayangkan terkait masih adanya kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap proyek di wilayah pimpinannya.

"Kasihan pemilihnya dalam pilkada yang lalu," tambahnya pula.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan, agar kemudian tidak mengarah pada tindakan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan melalui operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Yan Anton Ferdian.

"Ya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Minggu, saat dikonfirmasi mengenai OTT terhadap Yan Anton Ferdian.

Hingga saat ini, belum diketahui jumlah orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.

KPK kini punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini